Uji KIR di Kabupaten Purbalingga Kini Bisa Bayar Nontunai, Simak Selengkapnya

- 16 Juni 2022, 17:42 WIB
(Dinhub) Kabupaten Purbalingga kini menerapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) pada pelayanan uji KIR kendaraan bermotor
(Dinhub) Kabupaten Purbalingga kini menerapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) pada pelayanan uji KIR kendaraan bermotor /Dok Dinkominfo Purbalingga

Menurut Laporan Pengujian Tahunan Kabupaten Purbalingga sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2022 terdapat total sejumlah 3399 kendaraan bermotor telah melakukan uji kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

Pengujian numpang uji masuk sebanyak 17 kendaraan, pengujian numpang uji keluar 43 kendaraan.

Baca Juga: Manfaat Berdoa Sebelum Berhubungan Suami Istri, Salah Satunya Dilindungi dari Pandangan Jin

Kemudian untuk pengujian mutasi masuk sebanyak 115 dan mutasi keluar 41 kendaraan, pengujian berkala sejumlah 3072 kendaraan.

Pengujian kendaraan baru sebanyak 11 kendaraan, pengujian dengan kartu sebanyak 2151.

“Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tergolong cukup banyak. Selain dapat memudahkan masyarakat, adanya metode pembayaran nontunai juga diharapkan mampu menunjang Dinhub untuk mencapai target retribusi KIR tahun ini yakni senilai Rp 800 juta,” ujar Tedy.***

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah