Menurut Laporan Pengujian Tahunan Kabupaten Purbalingga sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2022 terdapat total sejumlah 3399 kendaraan bermotor telah melakukan uji kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
Pengujian numpang uji masuk sebanyak 17 kendaraan, pengujian numpang uji keluar 43 kendaraan.
Baca Juga: Manfaat Berdoa Sebelum Berhubungan Suami Istri, Salah Satunya Dilindungi dari Pandangan Jin
Kemudian untuk pengujian mutasi masuk sebanyak 115 dan mutasi keluar 41 kendaraan, pengujian berkala sejumlah 3072 kendaraan.
Pengujian kendaraan baru sebanyak 11 kendaraan, pengujian dengan kartu sebanyak 2151.
“Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tergolong cukup banyak. Selain dapat memudahkan masyarakat, adanya metode pembayaran nontunai juga diharapkan mampu menunjang Dinhub untuk mencapai target retribusi KIR tahun ini yakni senilai Rp 800 juta,” ujar Tedy.***