Unit-unit ini dinamai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan sampah model ini melalui kelompok swadaya masyarakat.
Harapannya, masalah sampah selesai di lingkup wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka, Budi Hartono: Jangan Hanya Ganti Perangkat Pembelajaran
Rintawati Sandra Dewi menambahkan saat ini Banyumas telah mendirikan 25 TPST yang mampu mengurangi pembuangan sampah ke TPA secara signifikan.
Pemkab Banyumas juga melakukan trobosan dengan menjalankan beberapa program penanganan sampah.
Program itu antara lain aplikasi Jeknyong untuk pengambilan sampah organik, Salinmas untuk pemilahan dan pengambilan sampah organik yang bekerjasama dengan bank sampah setempat.
Baca Juga: Cegah Kanker Payudara! Wanita Wajib Bisa Periksa Payudara Sendiri, Ini Langkahnya
Sementara Banyumas Calakan Teacher Training Center (BCT2C) merupakan rumah belajar online di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Kehadiran Banyumas Calakan sejak mulai merebaknya pandemic covid 19 pada tahun 2020, sangat efektif dalam membantu guru- guru di Kabupaten Banyumas untuk memaksimalkan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Gerak Cepat! KPU Banjarnegara Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Parpol, Begini Selengkapnya