Dinkominfo Adakan Pelatihan Digital Forensik untuk ASN, Perkuat Keamanan Digital, Simak Selengkapnya

- 28 Juni 2022, 17:01 WIB
Dinkominfo Adakan Pelatihan Digital Forensik untuk ASN, Perkuat Keamanan Digital, Simak Selengkapnya
Dinkominfo Adakan Pelatihan Digital Forensik untuk ASN, Perkuat Keamanan Digital, Simak Selengkapnya /Dok Dinkominfo Purbalingga

“Kedepan kita akan membentuk CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai tim yang melaksanakan tugas dari Cyber Security Incident Response Plan,” pungkasnya

Olivia Regina menerangkan dalam materinya bahwa, digital forensik adalah praktik pengumpulan, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan data digital secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Baca Juga: Soal UAS, UKK dan PAT PPKn Tema 8 kelas 2 SD MI Semester 2 Disertai Kunci Jawaban

“Dalam digital forensik, jangan pernah melakukan analisa kepada barang bukti yang sebenarnya. Untuk menjaga originalitas barang bukti, kita harus mebuat clone (imaging) dari barang bukti tersebut. Biasanya format image berupa file iso, dan ini yang kita analisa,”kata Olivia.

Olivia menambahkan, seorang penyelidik idealnya membuat 2 file image yang sudah diverifikasi keidentikannya dengan barang bukti yang asli.

Image yang pertama digunakan untuk dianalisa dan image satunya digunakan untuk cadangan apabila image yang dianalisa terjadi corrupt.***

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x