Kejar Target TTE Nasional, Dinkominfo Purbalingga Sosialisasikan Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik

- 9 September 2022, 14:19 WIB
Kejar Target TTE Nasional di Tahun 2024, Dinkominfo Purbalingga Sosialisasikan Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik
Kejar Target TTE Nasional di Tahun 2024, Dinkominfo Purbalingga Sosialisasikan Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik /

BANJARNEGARAKU.COM - Dinkominfo menggelar sosialisasi aplikasi penandatanganan elektronik,  yakni Aplikasi  Manajemen Sertifikat Elektronik (AMS).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) dan BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) perihal tanda tangan elektronik.

Kegiatan ini dilakukan bersama seluruh OPD di Kabupaten Purbalingga, Kamis, 8 September 2022, bertempat di PM Collaboration Purbalingga.

Baca Juga: Hari Terakhir Kontrak Pekerjaan Baru 23,66%, Bupati Peringatkan Pelaksana Perbaikan Jalan Bojong-Panican

Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Baryati (Ibar) menjelaskan, kegiatan rapat tersebut merupakan tahap awal yang harus segera dilaksanakan.

Yakni proses registrasi verifikator yang akan bertugas untuk mendaftarkan pejabat penandatangan surat atau dokumen di semua OPD.

“Dari Dinkominfo sudah menentukan verifikatornya, jadi tahap berikutnya untuk pelaksanaan pendaftaran sertifikat elektronik seluruh pimpinan OPD, “ jelasnya

Dalam mendaftar sertifikat elektronik, lanjut Ibar, untuk TTE (Tanda Tangan Elektronik) salah satu syaratnya adalah menggunakan email dengan domain "go.Id".

Baca Juga: Penangan Masalah Sampah di Purbalingga, Peran Sentuhan TPS3R Harus Dioptimalkan, Berikut Selengkapnya

“Jadi kegiatan tadi sekaligus mensosialisasikan email.go.id,. Baik email OPD, maupun email pimpinan OPD-nya,”ujarnya.

Ditambahkan ibar, setelah proses pendaftaran masing-masing pimpinan OPD, maka akan ada link untuk aktivasi akun sertifikat elektronik.

Aktivasi akun sertifikat elektronik harus dilakukan mandiri oleh pimpinan OPD karena pada saat verifikasi di akun itu ada foto diri serta foto KTP.

“Seperti Ketika mendaftarkan di Internet banking, prosesnya akan sama seperti itu.

Prosesnya menggunakan HP untuk mengisi NIK, nomor WA, kemudian foto selfie, berikutnya foto KTP.

Setelah proses pendaftaran selesai, nanti dari BSrE atau BSSN akan mengirimkan kode passphrase atau password yang akan digunakan untuk tanda tangan elektronik," imbuhnya.

Sedangkan TTE ini, bisa dimanfaatkan untuk aplikasi pusat yang selama ini sudah digunakan.

Baca Juga: Cara Melakukan Block pada Bola Voli, Soal Latihan PJOK Kelas 6 SD MI Semester 1 Beserta Kunci Jawaban

Aplikasi yang sudah digunakan yakni Si Cantik dari kementerian kominfo, dimana selama ini sudah menggunakan TTE baru output dokumen izinnya.

Untuk saat ini rekomendasi masih menggunakan manual.

Ibar berharap untuk OPD pemberi rekomendasi ijin bisa segera mendaftarkan sertifikat elektroniknya sehingga seluruh proses perijinan di kabupaten purbalingga bisa dilakukan secara elektronik.

Baik rekomendasi, maupun tanda tangan untuk izin dokumen perizinan.

Baca Juga: Fakta Menarik Ratu Elizabeth II yang Belum Banyak Orang Tahu, Simak Selengkapnya

“Jadi dalam satu aplikasi Si Cantik nanti ada proses rekomendasi. Silakan bisa diunduh karena sudah tanda tangan elektronik.

Kalau selama ini kan rekomendasi itu harus dimintakan tanda tangan  secara manual dulu  ke OPD teknis baru setelah itu di upload lagi di aplikasi, nah dengan adanya TTE secara menyeluruh nanti tidak ada lagi proses seperti itu,” katanya.

Hal ini merupakan target nasional, maka dalam hal persuratan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah kabupaten/kota maksimal di tahun 2024 sudah menggunakan fasilitas TTE.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x