Buka Acara Konsultasi Publik, Achmad Husein: RPD Tahun 2024-2026 Tidak Boleh Terputus, Harus Berkesinambungan

- 2 Februari 2023, 10:03 WIB
Buka Acara Konsultasi Publik, Achmad Husein: RPD Tahun 2024-2026 Tidak Boleh Terputus, Harus Berkesinambungan
Buka Acara Konsultasi Publik, Achmad Husein: RPD Tahun 2024-2026 Tidak Boleh Terputus, Harus Berkesinambungan /Prokopim Banyumas

“Catatan khusus dari saya, soal RTRW tahun ini harus selesai. Ini masih dalam tugas saya
bersama RDTRK Sokaraja dan Banyumas. Untuk RDTRK yang lain harus dilanjutkan. Kalau RDTRK-nya nggak jelas, investor masuk juga ragu-ragu,” ujarnya.

Baca Juga: Dinperindag Purbalingga, Usulkan Roadmap Pengembangan Kendaraan Listrik masuk dalam RKPD

Sementara Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD mengatakan, sisa masa jabatan bupati-wakil bupati tahun 2023 ini bisa menyelesaikan RPJMD, kaitannya dengan janji-janji politik saat pilkada 2018 lalu.

“Forum konsultasi publik ini bagian dari rencana penyusunan dokumen daerah, sehingga menjadi momen yang strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan dan prioritas dan sasaran-sarannya,” katanya.

Terkait pokir DPRD, lanjut dr Budhi, karena referensi anggota DPRD bersumber dari dukungan politik warga, sehingga harus bisa menjalankan mandat tersebut melalui tiga fungsi.

“Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD ini menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana kereja pemerintah daerah tahun 2024 dan bersifat politis, ini bagian dari perumusan kebijakan publik,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x