Jaga Netralitas, Kepala SD Ajibarang Ikuti Sosialisasi Hak dan Larangan ASN dalam Pemilu

- 12 April 2023, 10:09 WIB
Jaga Netralitas, Kepala SD Ajibarang Ikuti Sosialisasi Hak dan Larangan ASN dalam Pemilu
Jaga Netralitas, Kepala SD Ajibarang Ikuti Sosialisasi Hak dan Larangan ASN dalam Pemilu /Prokopim Banyumas

BANJARNEGARAKU.COM - Jaga netralitas pemilu, ASN Kepala SD Korwilcam Dindik Ajibarang Ikuti Sosialisasi Hak dan Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilu, Selasa, 11 April 2023.

Sosialisasi Hak dan Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilu tersebut berlangsung di aula Korwilcam Dindik Ajibarang, dimulai pukul 09.00 Wib.

Koordinator Korwilcam Dindik Ajibarang, Umar, S.Pd., M.M., melalui komunikasi telepon menegaskan untuk para ASN wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Tim Seleksi Buka Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, Ini Syaratnya

Menurutnya pengalaman pelanggaran penyelenggaraan ASN yang sudah pernah ada cukup menjadi pembelajaran kita semua. Jangan sampai kita ulang kesalahan tersebut.

"ASN Guru dan tenaga kependidikan (Tendik) harus netral. Pengalaman atas pelanggaran pemilu yang pernah ada cukup menjadi pembelajaran untuk kita semua," ujar Umar.

Umar meminta para kepala SD untuk meneruskan hasil sosialisasi kepada para guru dan tendik di sekolah masing-masing.

"Tolong informasikan hasil sosialisasi hari ini kepada rekan-rekan di sekolah," kata Umar.

 Baca Juga: Kepada Ganjar, Wildan Mengaku Cabuli 17 Santri Putrinya: Dua Orang Sudah Alumni

Marsono, S.Pd., Pengawas SD Korwilcam Dindik Ajibarang menuturkan untuk para ASN di wilayah Ajibarang untuk berhati-hati jangan sampai melanggar larangan ASN dalam kegiatan Pemilu. Ia juga kembali menegaskan untuk para ASN harus netral.

"Saya minta para ASN harus netral. ASN di Ajibarang untuk berhati-hati jangan sampai melanggar larangan pemilu bagi ASN," ujar Marsono.

Ia juga mengingatkan untuk ASN guru yang terlibat sebagai petugas pemilu agar benar-benar mempelajari aturan dan kebijakan penyelenggaraan Pemilu. Jangan sampai salah menerjemahkan aturan sehingga melanggar pemilu secara administrasi.

Baca Juga: Kunja ke Pemalang, Bupati Tiwi ajak Kerjasama Pengembangan Bandara Soedirman dan Wisata

"Tolong guru yang jadi petugas dalam kegiatan Pemilu untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai salah tapsir terhadap aturan pemilu sehingga terjadi pelanggaran," tambah Marsono.

Kusnaeni, S.Pd., Ketua KKKS Ajibarang yang juga selaku narasumber sosialisasi mengingatkan untuk ASN yang suaminya atau anggota keluarganya ikut kontestasi pemilu untuk tetap menjaga netralitas.

"Tolong semisal suami atau keluarga ada yang menjadi bakal calon dalam pemilu, bapak/ibu tetap harus netral," kata Kusnaeni.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x