BANJARNEGARAKU.COM - Amelia Nur Kartikawati pelanggan Restoran Mie Gacoan berhasil mendapatkan hadiah utama berupa 1 buah Smartphone pada “Gebyar Pajak Resto” yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas.
Selain hadiah utama, pada Gebyar Pajak Resto, juga ada hadiah hiburan berupa Voucher Rp 200 ribu untuk 5 pemenang.
Penyerahan hadiah dilaksanakan pada Kamis 8 Juni 2023 di Aula BPR BKK Purwokerto.
Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Ir Eko Prijanto, MT mengatakan kegiatan digelar dalam rangka kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah.
Baca Juga: Sekda Berharap Feeder Umrah Bandara JBS Langkah Awal Menuju Penerbangan Umum
Menurutnya kegiatan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan Sosialisi kepada Subjek Pajak terkait Pajak Restoran di Kabupaten Banyumas.
“Beberapa pokok permasalahan secara teknis dalam optimalisasi pajak restoran Kabupaten Banyumas salah satunya adalah Pembanyaran Pajak yang belum dapat diyakini kebenaranya/tidak sesuai dengan nilai kewajaran atas omset,” katanya
Dengan berupaya meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Restoran dengan melibatkan Subjek Pajak baik Orang Pribadi Atau Badan, yang membeli makanan dan/atau minuman dari retoran akan turut melakukan pengawasan langsung, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat.