BANJARNEGARAKU.COM - Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Purbalingga tega melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri, pada Selasa 20 Februari 2024. Teridentifikasi bahwa pelaku (suami) Sugianto (69), istrinya, Samini (65) mereka merupakan warga Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
Namun, naas setelah di bawa ke rumah sakit, seorang istri yang dianiaya oleh suaminya dengan kayu di Kabupaten Purbalingag dikabarkan meninggal dunia. Hal itu disampaikan Kapolsek Bojongsari Polres Purbalingga, AKP Kusmono kepada media, Rabu 21 Februari 2024.
"Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk dari RS Siaga Medika Purbalingga ke RS Margono Purwokerto," katanya.
Dijelaskan AKP Kusmono, dari hasil pemeriksaan medis, meningglnya korban akibat luka parah yang dialaminya. "Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri terletak dan memar di atas mata kiri," terangnya.
Dikutip banjarnegaraku.com dari lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com, Dengan meninggalnya korban, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Baca Juga: Geger! Tega Aniaya Istrinya dengan Kayu, Seorang Suami di Purbalingga, Korban Dilarikan Rumah Sakit
"Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal. Juga bisa pasal tentang KDRT," imbuhnya.
"Usai menganiaya istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolsek Bojongsari Polres Purbalingga, AKP Kusmono, Rabu 21 Februari 2024.