Hore! PKH Tahap 1 Segera Cair, Berikut Langkah Verifikasi Data di Situs Resmi Cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Februari 2024, 08:41 WIB
Pemerintah kucurkan bansos PKH dan BPNT
Pemerintah kucurkan bansos PKH dan BPNT /Instagram @kemensosri/

BANJARNEHARAKU.COM - Dalam pengumuman terbaru, diberitakan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 kembali tersalurkan untuk sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk daerah Anda.

Informasi lengkap mengenai penerima bansos dapat diakses melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan adanya penambahan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru.

Jadwal pencairan bantuan sosial dapat dilihat bersama daftar nama penerima PKH beserta nominal yang diterima melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) keluarga.

Baca Juga: Ustadzah Halimah Alaydrus: Baca Surat Yasin 3 Kali pada Malam Nisfu Syaban dengan Niatan Ini

Pemilik kartu KKS rekening merah putih dapat segera memeriksa saldo ATM untuk memastikan pencairan uang bansos pada hari ini.

Kabar gembira, terdapat KPM baru PKH 2024 yang akan mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan komponen penerimaannya.

KPM baru ini menggantikan KPM lama yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos berdasarkan pendataan baru setelah beberapa evaluasi pemerintah terhadap penerima manfaat bansos.

Baca Juga: Catat! Inilah Amalan Nisfu Syaban Penuh Berkah Lengkap dengan Kutamaannya

Pendataan baru PKH 2024 dilaksanakan sebagai hasil evaluasi pemerintah terhadap penerima manfaat bansos, termasuk penggantian KPM yang telah meninggal atau dianggap mampu dan tidak memenuhi kriteria penerima PKH.

Untuk memeriksa daftar penerima PKH 2024 tahap 1 yang terbaru, silakan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat PP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x