BANJARNEGARAKU.COM - Dipimpin Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Deklarasi yang dilakukan BPBD Banyumas bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI tersebut, sebagai upaya untuk meningkatkan peran Kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Banyumas.
Deklarasi dikuti oleh sebanyak 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Gerakan Kencana) di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin 26 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Beni Sumitra, mengatakan, Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana adalah inisiatif gerakan untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki Camat pada penerapan SPM sub urusan Bencana dan pengkoordinasian upaya-upaya penanggulangan bencana setingkat desa atau kelurahan di wilayahnya.
“Deklarasi ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Banyumas terhadap intensitas peningkatan kewaspadaan bencana di wilayahnya. Bahkan Deklarasi ini pertama kali dilakukan di Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan pihaknya akan menyiapkan skenario tentang banyak hal seiring dengan dijadikannya Banyumas sebagai kabupaten pertama di Jateng yang mendeklarasikan program Kencana.
"Kalau sudah terbentuk, maka masing-masing kecamatan akan melakukan identifikasi, apa potensi bencana terbesar di wilayahnya. Kalau sudah, susun rencana kontinjensi, semacam skenario kalau terjadi bencana," katanya.