"Pada hari jumat tanggal 15 Maret 2024 Dinas Tenaga Kerja juga telah mengadakan rapat audiensi dengan Pengurus Apindo dan Pengurus Forum Komunikasi Human Resource yang salah satunya membahas persiapan jelang hari raya Idul Fitri," katanya.
Baca Juga: Ternyata! Risiko Hukum Galbay Pinjol Ternyata Berat, Tidak Hanya Didatangi DC Shopee PayLater
Rizki Multri Rahmayanti, Manager HCE PT. Mahkota Tri Angjaya, menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen untuk memberikan THR kepada 541 karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu 7 hari sebelum hari raya. THR tersebut dijadwalkan akan diterima oleh karyawan pada tanggal 3 April 2024.
"Alhamdulillah sudah berkomitmen, setiap tahun kami memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan waktu yaitu 7 hari sebelum pelaksanaan hari raya. Pada 3 April nanti karyawan akan memperoleh THR sesuai dengan haknya," pungkasnya.***