BANJARNEGARAKU.COM – Permohonan pembuatan Ak1 atau kartu tanda pencari kerja atau biasa disebut kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga melonjak hingga lebih dari dua kali lipat.
Situasi tersebut bisa terlihat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga, Kamis 18 April 2024.
Baca Juga: LOKER! KAI Buka Rekrutmen Management Trainee 2024 untuk Lulusan S1, Dibutuhkan Posisi untuk....
Menurut Suharmanto salah satu petugas dari Dinnaker Purbalingga pemohon AK1 di hari biasa hanya sekitar 50 orang, sedangkan pasca Lebaran 2024 kali ini sekitar 150 hingga 200 pemohon.
Dia mengatakan mayoritas pemohon AK1 kali ini untuk mendaftar atau melamar pekerjaan di beberapa perusahaan di Kabupaten Purbalingga.
“Kebanyakan untuk kerja di Purbalingga,” tuturnya.
Bagi para pencari kerja, Suharmanto mengatakan untuk pengajuan permohonan AK1 bisa dilakukan pendaftaran melalui aplikasi e-Makaryo terlebih dahulu agar antrian tidak terlalu lama.
Baca Juga: Ini 15 Latihan Soal Matematika Kelas 8 SMP MTs: Segitiga dan Segiempat dengan Kunci Jawaban
Baca Juga: Ada Apa dengan Setelah Ashar di Hari Jumat?