PPPK 2024 SPESIAL! Meski Tak Lulus Tes, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Namamu di Sini!

- 19 April 2024, 12:46 WIB
Rekrutmen PPPK 2024. PPPK 2024 SPESIAL! Meski Tak Lulus Tes, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Namamu di Sini!
Rekrutmen PPPK 2024. PPPK 2024 SPESIAL! Meski Tak Lulus Tes, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Namamu di Sini! /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

BANJARNEGARAKU.COM - Seluruh tenaga honorer yang ikut tes dipastikan akan lulus PPPK 2024, sedangkan untuk seleksi PPPK tahun ini akan digelar 3 kali. Sehingga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini begitu spesial.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan diselenggarakan tiga periode. Tahap pertama akan dibuka pada bulan Mei 2024, bulan depan. Sementara tahap 2 akan dibuka bulan Agustus 2024 dan terakhir tahap 3 akan dimulai bulan Desember 2024.

Baca Juga: Teheran Bantah Serangan Israel Berhasil Jangkau Wilayahnya pada Jumat Dini Hari

Dikutip banjarnegaraku.com dari portalsulut.pikiran-rakyat.com, sedangkan 3 Kali kesempatan ini, harus dimanfaatkan para tenaga honorer. Perlu diingat, bahwa untuk Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer Menariknya semua yang ikut tes akan diangkat jadi ASN.

Sementara itu, ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas. "Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima.

Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Penyakit DBD Masih Hantui Indonesia, Yuk Kenali Penyakit Ini

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x