Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga Susun Masterplan, Wujudkan Smart City

- 4 Juni 2024, 23:00 WIB
Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga Susun Masterplan, Wujudkan Smart City./Dinkominfo Purbalingga
Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga Susun Masterplan, Wujudkan Smart City./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyusun Masterplan, untuk mewujudkan Smart City, hal ini menindaklanjuti arahan dari Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia. Pemkab Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Bimbingan Teknis tahap I, pada Selasa 4 Juni 2024, bertempat di Ruang Podcast Dinkominfo Purbalingga.

Dalam pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I. Pertemuan yang dihadiri oleh stakeholder terkait menjadi komitmen Pemkab wujudkan Purbalingga menjadi kota cerdas.

Baca Juga: Jelang Idul Adha Laksanakan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah, Berikut Niat dan Pelaksanaannya...

"Pada saatnya nanti kami akan mengundang seluruh perwakilan OPD, unsur relawan TIK, pelaku UMKM Beceran, hingga perwakilan desa di tiap Kecamatan terkait pembentukan smart City," ujar Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Baryati.

Terkait aspek-aspek smart city, lanjutnya, Pemkab memang belum menentukan OPD yang menjadi koordinator smart city. Maka dari itu, kami juga mohon arahan dan berbagai masukan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinkominfo, Sigit Dwi Pramono, menjelaskan bahwa dalam pembentukan smart city juga berkaitan erat dengan peran Bappelitbangda karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang saat ini sedang disusun.

Baca Juga: MUI Jateng Beri Wejangan, Tata Cara Ibadah Qurban Lengkap

"Kebetulan di Kabupaten Purbalingga sedang dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, maka dari itu pembentukan Smart City kami harap memperhatikan arah dari RPJPD 2025-2045 tersebut," terangnya.

Perwakilan dari Kemenkominfo RI, Hari Kusdaryanto, menyampaikan arahannya secara daring atas diskusi yang telah disampaikan. pihaknya sepakat bahwa pembentukan Smart City harus memperhatikan RPJPD 2025-2045 dan peran dari dewan Smart City berpengaruh sekali terhadap keberlanjutan kota cerdas.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah