Sepakat! DPRD Purbalingga Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

- 27 Juni 2024, 13:30 WIB
Sepakat! DPRD Purbalingga Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda./Dinkominfo Purbalingga
Sepakat! DPRD Purbalingga Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

Bupati Tiwi menambahkan setelah adanya persetujuan bersama pada pagi hari ini, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui guna penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Baca Juga: Contoh Soal IPAS Kelas 3 SD MI Siap SAS, Sumatif 2024 Kurikulum Merdeka Semester 1 Mari Kenali Hewan Sekitar

"Termasuk di dalamnya adalah harus melalui proses evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah, serta proses harmonisasi raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kita berharap, semoga evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah dapat segera dilaksanakan dan dapat memberikan hasil yang baik, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," tambahnya.

Adapun Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 Kabupaten Purbalingga sebagai berikut pendapatan Rp2.066.978.403.884,77, belanja Rp2.068.992.338.826,00 ,defisit Rp2.013.934.941,15, pembiayaan penerimaan Rp113.064.503.748,00, pembiayaan pengeluaran Rp4.375.482.849,00, pembiayaan netto Rp108.689.020.899,00, serta selisih lebih pembiayaan anggaran Rp106.675.085.957,85.***

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah