BANJARNEGARAKU.COM - Proteksi Batal Nonton dari DANA adalah layanan yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pengguna yang harus membatalkan rencana menonton film di bioskop.
Dengan berbagai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, proses klaim dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.
Dilansir dari laman resmi DANA, Artikel ini akan membahas secara rinci syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan klaim Proteksi Batal Nonton, sehingga pengguna dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.
Baca Juga: Daftar Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2024 dan Jadwal Pertandingannya
1. Waktu Klaim
Klaim Proteksi Batal Nonton hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Klaim harus diajukan mulai dari jadwal film di bioskop hingga 30 menit setelah jadwal tersebut dimulai.
Oleh karena itu, pastikan kamu segera mengajukan klaim setelah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menonton film sesuai jadwal.
2. Melalui Aplikasi DANA
Pengajuan klaim hanya bisa dilakukan melalui aplikasi DANA. Pastikan aplikasi DANA di ponselmu telah diperbarui ke versi terbaru untuk menghindari kendala teknis saat proses klaim.
Baca Juga: Bukan Bulan Pembawa Sial, Inilah 15 Peristiwa Besar yang Terjadi di Tanggal 10 Muharram