Masa Pandemi, Sudah Paham Beda Karantina dan Isolasi? Begini Penjelasannya

25 Februari 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi karantina. /pixabay/Alexey_Hulsov

BANJARNEGARAKU - Masa pandemi sliwar-sliwer istilah karantina dan isolasi.

Tapi apakah sudah tahu beda antara karantina dan isolasi?

Mari simak perbedaan keduanya agar tidak salah.

Baca Juga: Menanamkan dan Melatih Rasa Empati Pada Anak Sejak Dini

Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito karantina dan isolasi penting dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 secara siginifikan.

Wiku menjelaskan, bahwa karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain, pascaterpapar dengan faktor resiko penularan baik berkontak erat maupun hal lainnya yang dapat meningkatkan potensi penularan seperti bepergian jarak jauh.

Menurutnya karantina dan isolasi adalah dua hal yang berbeda.

Baca Juga: Menanamkan dan Melatih Rasa Empati Pada Anak Sejak Dini

"Perlu ditekankan istilah karantina dan isolasi adalah hal yang berbeda secara definisi," ucapnya.

Pada prinsipnya, karantina merupakan waktu untuk mengamati ada atau tidak adanya infeksi pada seseorang, mengingat terdapat jedah waktu sejak pertama kali terpapar, hingga bergejala atau terditeksi positif.


Sedangkan isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi, karena telah merasakan gejala COVID-19, atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik atau PCR yang dilakukan.

Baca Juga: Meriahkan Peringatan Hari Jadi Banjarnegara Ke 451, Serulingmas Berikan Harga Spesial 'Cuma Rp5 Ribu'
Kendati demikian, jelas Wiku, karantina dan isolasi sama-sama merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain, dengan tujuan saling menjaga.

"Menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif, maupun meminimalisir keterpaparan kontak erat, atau pelaku perjalanan terhadap faktor resiko penularan yang ada di sekitar kita," ujar Wiku.


Saat ini, prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mengacu pada Surat Edaran Satgas dan Kementrian Kesehatan.

Dalam hal itu, terang Wiku, PPLN harus menjalani karantina sebab riwayat berpergian jauh merupakan salah satu faktor resiko paparan COVID-19.

Jadi demikian beda karantina dan isolasi yang harus diketahui bersama.

Artikel ini sebelumnya tayang dengan judul, Apa Sih Perbedaan Isolasi dan Karantina? Ini Jawabannya di arahkata.com.*(Sandiaz Rizki Rahmatullah/Tia Martiana
/arahkata.com)

 

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Arah Kata

Tags

Terkini

Terpopuler