Hilang Satu Tumbuh Seribu, Eksistensi Pinjol Tak Terbendung

23 Mei 2024, 09:00 WIB
Pinjol tumbuh subur di negeri ini /Dwi Widiyastuti/

BANJARNEGARAKU.COM – Seperti semboyan pahlawan, hilang satu tumbuh seribu.Itulah kondisi pinjaman online yang marak saat ini.

Eksistensi pinjol dari waktu ke waktu semakin tumbuh subur dan berkembang pesat.

Tiada musim yang dapat membendungnya, pertumbuhan ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin ketat menjaga dan mengawasi jalannya operasiona pinjol.

Keberadaannya bertebaran di berbagai platform media sosial. Itu adalah pinjol yang resmi artinya yang memiliki izin resmi OJK. Apakah ada yang tidak rsmi. Tentu ada dan banyak.

Baca Juga: Asyiknya Ngegame di Shopee Game, Banyak Kejutan dan Keuntungan

Ya, kita tidak bisa menghindari derasnya arus perkembangan teknologi informasi yang semakin ke sini semakin canggih.

Salah satu dampaknya adalah menjamurnya pinjol yang demikian mudah ditemukan di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk memilih penyelenggara pinjol yang memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK selalu merilis daftar pinjol atau penyelenggara fintech peer-to-peer lending resmi secara berkala.

Masyarakat perlu waspada dan selalu memantau pinjol yang benar-benar resmi.

Ini daftar pinjol resmi yang terdaftar dan berizin OJK pada Mei 2024

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Bertebaran di Berbagai Platform, Ini Referensi yang Bisa Dipercaya

Dilansir banjarnegaraku.com dari laman resmi OJK, inilah sebagian penyelenggara pinjol resmi berizin OJK yang berlaku saat ini sebagai berikut:

  1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
  3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
  4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek
  5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
  6. Toko Modal, PT Toko Modal MItra Usaha
  7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
  8. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
  9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
  10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
  11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
  12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
  13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
  15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
  16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
  17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
  18. Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna
  19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
  20. Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek

Demikian informasi terkait hilang satu tumbuh seribu, eksistensi pinjol tak terbendung.***

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: ojk.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler