CATAT! Inilah 5 Larangan Dalam Pelaksanaan Kurban Bagi Mudhohi yang Perlu Diketahui

15 Juni 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Memotong Kuku. CATAT! Ini 5 Larangan Dalam Pelaksanaan Kurban Bagi Mudhohi yang Perlu Diketahui /Pixabay

BANJARNEGARAKU.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, yang dikenal sebagai Idul Kurban atau Lebaran Haji, yang ditandai umat Muslim di seluruh dunia yang berkumpul melaksanakan wukuf di padang Arafah. Inilah 5 larangan yang harus diperhatikan bagi para mudhohi dalam melaksanakan kurban.

Selain itu juga, Idul Adha adalah hari raya dalam agama Islam untuk memperingati peristiwa kurban ketika Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah SWT.

Baca Juga: 4 Koleksi Museum Kaliasa Dieng dan 2 Bangunan Bersejarah di Banjarnegara Siap Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Dikutip banjarnegaraku.com dari sumedangraya.pikiran-rakyat.com, dan juga dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), berdasarkan pendapat Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i, bagi umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.

Ibadah ini termasuk dalam ibadah sunnah muakkad, dan bagi orang yang berkurban disebut dengan shohibul kurban atau mudhohi.

Larangan Bagi Mudhohi

Berikut adalah 5 larangan yang harus diperhatikan bagi para mudhohi dalam melaksanakan kurban:

Baca Juga: Punya Yamaha Nmax Turbo 2024, Selain Turbonya Bukan Kaleng-Kaleng, Ayang Juga Bakal Semakin Sayang

1.Tidak Memotong Rambut dan Kuku

Orang yang hendak berkurban dilarang memotong rambut dan kuku ketika memasuki bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Apabila kalian telah melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya." (HR. Muslim).

2.Tidak Menjual Bagian dari Hewan Kurban

Bagi orang yang berkurban, dilarang menjual daging, kulit, atau bagian lainnya dari hewan kurban. Semua bagian hewan kurban harus dimanfaatkan atau disedekahkan, seperti diterangkan dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu:

"Rasulullah SAW memerintahkan aku untuk mengurus penyembelihan hewan kurban, dan beliau memerintahkan aku untuk menyedekahkan daging, kulit, dan baju pelana hewan kurban, dan tidak memberikan sesuatu pun dari hewan kurban kepada tukang jagal." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Ini Contoh Soal KSM Matematika SD MI Persiapan Lomba KSM Tingkat Kabupaten Tahun 2024 Terbaru

3. Tidak Mengambil Upah dari Hewan Kurban

Orang yang menyembelih hewan kurban tidak boleh mengambil upah dari bagian hewan kurban tersebut. Sebagaimana dikatakan dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu:

"Aku pernah menyembelih hewan-hewan kurban Rasulullah SAW dan beliau memerintahkan aku untuk menyedekahkan daging, kulit, dan baju pelana hewan kurban, serta tidak memberikan sesuatu pun dari hewan kurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, 'Kami akan memberinya (upah) dari harta kami sendiri.'" (HR. Muslim).

4. Tidak Mengurbankan Hewan yang Tidak Layak

Hewan yang dikurbankan harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Seperti dalam hadits dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Dharma Wanita di Banyumas Gelar Lomba Memasak, Ajak Ibu untuk Kreatif

"Empat hal yang tidak boleh ada pada hewan kurban, yakni buta yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak mempunyai sumsum." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).

5. Tidak Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Waktu yang Ditentukan

Hewan kurban tidak boleh disembelih sebelum dilaksanakannya sholat Idul Adha. Apabila menyembelih sebelum waktu tersebut, kurban tidak sah. Hal ini seperti dikatakan dalam hadits:

"Barang siapa yang menyembelih sebelum sholat Idul Adha, maka ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, bukan sebagai kurban." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bupati Tiwi Tanamkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan, Saat Mengajar di SMAN 2 Purbalingga....

Kelima larangan di atas merupakan ketentuan sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis sahih dan pandangan ulama dalam pelaksanaan kurban, yang mesti diperhatikan oleh orang yang hendak berkurban.

Semoga kita semua dapat melaksanakan ibadah kurban dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 14 Juni 2024, dengan judul: Jelang Hari Raya Idul Adha Ini 5 Larangan Dalam Pelaksanaan Kurban Bagi Mudhohi yang Perlu Diketahui.

 

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: sumedangraya.pikiran-rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler