Masa Pandemi, Sudah Paham Beda Karantina dan Isolasi? Begini Penjelasannya

- 25 Februari 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi karantina.
Ilustrasi karantina. /pixabay/Alexey_Hulsov

Pada prinsipnya, karantina merupakan waktu untuk mengamati ada atau tidak adanya infeksi pada seseorang, mengingat terdapat jedah waktu sejak pertama kali terpapar, hingga bergejala atau terditeksi positif.


Sedangkan isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi, karena telah merasakan gejala COVID-19, atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik atau PCR yang dilakukan.

Baca Juga: Meriahkan Peringatan Hari Jadi Banjarnegara Ke 451, Serulingmas Berikan Harga Spesial 'Cuma Rp5 Ribu'
Kendati demikian, jelas Wiku, karantina dan isolasi sama-sama merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain, dengan tujuan saling menjaga.

"Menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif, maupun meminimalisir keterpaparan kontak erat, atau pelaku perjalanan terhadap faktor resiko penularan yang ada di sekitar kita," ujar Wiku.


Saat ini, prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mengacu pada Surat Edaran Satgas dan Kementrian Kesehatan.

Dalam hal itu, terang Wiku, PPLN harus menjalani karantina sebab riwayat berpergian jauh merupakan salah satu faktor resiko paparan COVID-19.

Jadi demikian beda karantina dan isolasi yang harus diketahui bersama.

Artikel ini sebelumnya tayang dengan judul, Apa Sih Perbedaan Isolasi dan Karantina? Ini Jawabannya di arahkata.com.*(Sandiaz Rizki Rahmatullah/Tia Martiana
/arahkata.com)

 

Halaman:

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x