Donor Darah Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

- 9 April 2022, 12:30 WIB
Relawan sedang melakukan donor darah saat puasa Ramadhan di PMI Kabupaten Banjarnegara
Relawan sedang melakukan donor darah saat puasa Ramadhan di PMI Kabupaten Banjarnegara /doc. Humas PMI Kabupaten Banjarnegara

BANJARNEGARAKU - Donor darah adalah proses pengambilan darah yg dilakukan pada seseorang yang sehat dengan metode khusus untuk kemudian diproses dan disimpan di bank darah untuk selanjutnya ditranfusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Donor darah tidak dapat dilepaskan dari injeksi pada bagian tangan, oleh karenanya hal ini membuat umat muslim bertanya-tanya apakah donor darah adalah aktivitas yang dapat membatalkan puasa atau tidak.

Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, donor darah tidak membuat ibadah puasa seseorang batal.

Baca Juga: Indonesia vs Thailand di Final AFF Futsal 2022, Begini Komentar Pelatih Indonesia

Hal tersebut juga dikuatkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa pengeluaran darah dari orang yang sedang berpuasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Proses donor darah memang melukai tubuh karena bertujuan untuk mengambil darah dari tubuh orang tersebut atau sering disebut sebagai pendonor.

Baca Juga: Usai Diperiksa Lantaran Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Girang Lantaran Banjir Dukungan

Donor darah tidak haram sebab melukai tubuh berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan secara syariat, berbeda jika kita melukai tubuh tanpa adanya tujuan yang jelas hukumnya adalah haram.

Hal tersebut juga merujuk pada pendapat mayoritas ulama dan Hanabilah, persoalan menjadi jelas bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x