KPU: Tidak Ada Diskriminasi dan Perlakuan Akan Sama ke Semua Parpol

- 2 Agustus 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi KPU: KPU: Tidak Ada Diskriminasi dan Perlakuan Sama Ke Semua Parpol
Ilustrasi KPU: KPU: Tidak Ada Diskriminasi dan Perlakuan Sama Ke Semua Parpol /Dok Antara.

BANJARNEGARAKU.COM - Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 segera bergulir. Komisi Pemilihan Pmum (KPU) tidak ada diskriminasi dan perlakuan sama ke semua Parpol.

Sejumlah persiapan menjelang Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah dilakukan oleh KPU Republik Indonesia.

KPU menekankan bahwa tidak ada yang didiskriminasi dan perlakuannya akan sama ke semua Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.

Baca Juga: Ini Daftar Sepuluh Partai Politik yang Dijadwalkan Lakukan Pendaftaran ke KPU

Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Technical Meeting tentang Alur Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD bertempat di Ruang Rapat Gedung KPU RI pada Hari Minggu, 31 Juli 2022.

Artikel kali ini membahas tentang Technical Meeting Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu Serentak 2024.

KPU mengungkapkan tidak ada diskriminasi dan perlakuan akan sama ke semua Parpol. Berikut ini ulasan selengkapnya melansir laman instagram @kpu_ri.

Baca Juga: Manfaat Permainan Menggendong Teman, Kunci Jawaban Latihan Soal Uraian PJOK Kelas 2 SD MI Semester 1

Anggota KPU RI Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan Plt Kapusdatin Andre Putra Hermawan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: instagram @KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x