Ini Daftar Sepuluh Partai Politik yang Dijadwalkan Lakukan Pendaftaran ke KPU

- 2 Agustus 2022, 06:40 WIB
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 /PMJ News

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Tahapan Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022.

Hari pertama Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tercatat sebanyak 10 Partai Politik dijadwalkan mendaftar pada Hari ini Senin, 1 Agustus 2022.

Berikut ini ulasan selengkapnya melansir instagram resmi KPU pada akun @kpu_ri.

Baca Juga: Latihan Soal Kelas 3 SD MI Semester 1 Mata Pelajaran PPKn, Pengamalan Sila Pancasila

Inilah Partai Politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hari Pertama Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin, 1 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Berikut ini, sepuluh Partai Politik yang dijadwalkan datang ke KPU untuk tahapan Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Bupati Tiwi: Jelajah Alam Purbalingga Seri Empat Diminta Bantu Promosikan Wisata, Simak Selengkapnya

Pertama, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: instagram @KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x