BANJARNEGARAKU.COM - Tanggal 2 Okrober diperingati sebagai Hari Batik Nasional di mana batik diakui dunia sebagai Warisan Budaya.
Hari tersebut juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional.
Keputusan ini ditetapkan pada 17 November 2009, Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan batik.
Baca Juga: Hari ini 30 September Mengapa Pasang Bendera Setengah Tiang? Berikut Penjelasannya
Penetapan Batik Indonesia sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut sejak tanggal 2 Oktober 2009.
Dikutip dari laman UNESCO, batik melambangkan kehidupan manusia mulai awal hingga akhir.
"Teknik, simbol, dan kebudayaan terkait teknik mewarnai katun dan sutra dengan tangan (hand-dyed) yang dikenal sebagai Batik Indonesia, menjadi simbol kehidupan masyarakat mulai awal hingga akhir.
Baca Juga: Unik! Ada Sayembara Nguyak Kucing di Banjarnegara Berhadiah Rp500 Ribu