Donor Darah Sukarela Kenapa Kalau Butuh Darah Bayar, Begini Penjelasanya Secara Lengkap

- 16 Januari 2023, 09:00 WIB
Masyarakat Banjarnegara sedang mendonorkan darahnya di Unit Donor Darah PMI Banjarnegara
Masyarakat Banjarnegara sedang mendonorkan darahnya di Unit Donor Darah PMI Banjarnegara /doc. PMI Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Saat ini, angka kebutuhan darah di Indonesia tergolong sangat tinggi.

Darah sangat berperan penting dalam tubuh manusia, bahkan kebutuhan pasokan darah manusia tiap harinya bisa mencapai ribuan bahkan jutaan kantong.

Tapi pernah nggak sih, kamu berpikir kenapa donor darah itu gratis alias tidak dibayar.

Namun, pada saat setiap orang yang membutuhkan darah harus membayar sejumlah biaya?

Baca Juga: PMR Unit SMK Panca Bhakti Banjarnegara Kembali Bergairah, Wadah Generasi Milenial Peduli Kemanusiaan

Darah digunakan untuk menolong persalinan, mengobati penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah.

Untuk mendapatkan transfusi darah, terkadang pasien harus merogoh kantungnya demi menyelamatkan nyawa untuk kehidupan.

Saat ini, harga satu  kantong darah sebesar Rp360 ribu terkadang membuat kita bertanya-tanya.

Kenapa mahal sekali harga yang harus dikeluarkan untuk membeli atau mengganti satu kantong darah.

Baca Juga: SMPN 1 Bawang Berbagi Keceriaan Dalam Momen Car Free Day, Yuk Intip Kegiatannya

Kepala Unit Donor Darah PMI Banjarnegara Syarah Mutia Dewi mengatakan darah yang diperoleh PMI itu gratis dari pendonor sukarela.

“Ada biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pengganti pengolahan darah atau yang disingkat BPPD,” ujarnya.

Kondisi tersebut disebabkan karena darah tak bisa langsung disalurkan pendonor kepada penerima dan membutuhkan proses atau tahapan yang sangat panjang.

Pihaknya menjelaskan, beberapa tahapan mulai pemeriksaan awal, pengambilan darah, skrining, crossmaching atau uji serasi antara sampel pasien dan pendonor, pembuatan komponen memerlukan waktu hingga 2 jam.

Baca Juga: Gunung Dieng Naik Level Jadi Waspada, Masyarakat Dihimbau Jauhi Kawah Sileri

Saat ini di Unit Donor Darah PMI Banjarnegara menggunakan dua metode skrining setelah proses pengambilan darah dari pendonor, yakni menggunakan metode rapid dan metode elisa atau clia.

“Proses yang harus dilalui antara lain adalah uji kelayakan bebas dari penyakit HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis kualitas darah juga menjadi prioritas dalam penelitian, sementara kantong darah masih diimpor,“ imbuhnya.

Di Indonesia, jumlah kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahunnya, sedangkan untuk Banjarnegara sendiri per tahunnya berkisar mencapai angka sepuluh ribu kantong.

Biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan, pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung.

Baca Juga: Sukseskan Rekor MURI, MTs N 2 Banjarnegara Sosialisasi Senam Moderasi Beragama

Selain itu juga ada bahan pakai medis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian serta, pemeliharaan alat.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, PMI menjamin darah yang diproduksi aman untuk ditransfusikan kepada pasien atau masyarakat yang membutuhkan.

Jadi perlu diingat ya, PMI tidak menjual darah, namun salah satu mandat yang diberikan oleh pemerintah kepada PMI adalah mengelola transfusi darah.***

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x