Lindungi Masyarakat dari Obesitas dan Diabetes, Minuman Manis Dikenakan Cukai

- 16 Juli 2023, 15:37 WIB
Minuman manis dalam kemasan
Minuman manis dalam kemasan /Brave/Igorovsyannykov /pixabay

 

BANJARNEGARAKU.COM - Koalisi Food Policy menyerukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari praktik pemasaran minuman manis yang mengelabui konsumen. Caranya adalah mengenakan cukai pada minuman manis. Minuman manis murah adalah salah satu unsur masyarakat Indonesia mengkonsumsi gula melebihi takaran normal yang dianjurkan. 

Kemenkes menganjurkan dosis gula maksimal makanan sehat adalah 4 sendok gula pasir. Sementara minuman vitamin C bersoda dan minuman energi dalam botol kecil berkadar gula sekira 4 sendok per botol. Produsen menyebutnya sebagai minuman kesehatan, padahal faktanya berbahaya bagi kesehatan. Praktik semacam inilah yang dikecam Koalisi food policy. 

Melalui laman change.org, petisi seruan Koalisi food policy dilempar ke masyarakat untuk mendapatkan dukungan. Pada Minggu, 16 Juli 2023 petisi ini sudah ditandatangani 16.277 dari 25rb tanda tangan yang dibutuhkan. 

"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah melindungi masyarakat dari produk MBDK dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen, dan berdampak buruk bagi kesehatan," begitu alasan petisi tersebut dibuat.

Baca Juga: Terlanjur Unduh File Penipuan, Ini Cara Membereskan

Koalisi Food Policy percaya cukai MBDK akan membantu mencegah dan mengatasi tingginya prevalensi obesitas dan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, dan penyakit jantung yang berkaitan erat dengan tingginya konsumsi MBDK.

Pada tahun 2018 tercatat 21,8 persen penduduk Indonesia mengalami obesitas. Sementara itu ada 19 juta penderita diabetes yang berpotensi terus meningkat. Sementara angka konsumsi MBDK terus meningkat selama 20 tahun terakhir naik hingga mencapai 15x lipat. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x