Dan dapat dicoba kini, SIM dapat diperoleh dengan cepat dan praktis melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store, dan seluruh proses pembuatan SIM akan ada di ujung jarimu.
Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengajukan pembuatan SIM A, SIM B, atau SIM C tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi.
Baca Juga: Liga Inggris: Epic Comeback Arsenal Kalahkan MU 3-1
Cara Membuat SIM Online dengan Mudah
Ingin tahu bagaimana cara membuat SIM online? Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi: Langkah pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi: Daftarkan dirimu dengan nomor telepon yang aktif untuk membuat akun.
3. Verifikasi Data: Lengkapi proses verifikasi dengan mengisi data yang diperlukan, seperti identitas pribadi dan informasi lainnya.
4. Menu "SIM": Setelah akun terdaftar, pilih menu "SIM" pada aplikasi.
5. Pendaftaran SIM: Klik "Pendaftaran SIM" untuk memulai proses pengajuan pembuatan SIM.