Galbay Pinjol: Tinjauan Mendalam terhadap Risiko Hukum dan Dampaknya

- 5 Maret 2024, 07:15 WIB
BI Checking Anda jelek usai galbay (gagal bayar) pinjol? dan cara ampuh dari OJK bersihkan skor di idebku.ojk.go.id.
BI Checking Anda jelek usai galbay (gagal bayar) pinjol? dan cara ampuh dari OJK bersihkan skor di idebku.ojk.go.id. /PIXABAY/HolgersFotografie


BANJARNEGARAKU.COM
- Dalam era di mana pinjaman online semakin populer, penting bagi kita untuk memahami konsekuensi hukum dari gagal bayar pinjaman online atau yang dikenal sebagai galbay pinjol.

Dalam artikel ini, kami akan merangkum ulasan lengkap 3 risiko hukum galbay pinjol berdasarkan informasi dari hukumonline.com.

Juga menjelaskan konsekuensi yang mungkin terjadi jika tidak membayar pinjol.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Prakerja dan Cara Mencairkan Kartu Prakerja

Apa Itu Galbay Pinjol? Galbay pinjol adalah singkatan dari gagal bayar pinjaman online, di mana seseorang tidak mampu melunasi cicilan pinjamannya dari perusahaan penyedia pinjaman online atau pinjol.

Penting untuk dicatat bahwa dalam konteks ini, kami mengasumsikan bahwa pinjaman berasal dari platform pinjol yang legal atau memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Risiko Galbay Pinjol Legal

Pertama-tama, penting untuk diingat bahwa pinjol yang legal harus dibayar sesuai dengan kewajiban debitur untuk melunasi utang kepada kreditur, sebagaimana diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata.

Jika debitur tidak melunasi utangnya, ini dapat dianggap sebagai wanprestasi.

Baca Juga: Langkah Demi Langkah: Cara Mendaftar Kartu Prakerja dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: hukumonline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah