Pecinta Kopi Wajib Tahu! Inilah Tips Minum Kopi yang Baik saat Puasa Ramadhan 2024, Jaga Lambung Tetap Aman...

- 13 Maret 2024, 08:32 WIB
Ilustrasi kopi. Pecinta Kopi Wajib Tahu! Inilah Tips Minum Kopi yang Baik saat Puasa Ramadhan 2024, Jaga Lambung Tetap Aman...
Ilustrasi kopi. Pecinta Kopi Wajib Tahu! Inilah Tips Minum Kopi yang Baik saat Puasa Ramadhan 2024, Jaga Lambung Tetap Aman... /Pixabay @PublicDomainPictures//

BANJARNEGARAKU.COM - Bulan Ramadhan telah tiba, bagi para pecinta kopi harus menahan nafsu untuk minum kopi selama bulan Ramadhan 2024. Pasalnya minum kopi disaat perut kosong setelah puasa seharian juga menimbulkan masalah untuk lambung.

Ditambah lagi apalagi bagi kalian yang memiliki riwayat penyakit asam lambung atau maag. Lantas, bolehkah kita minum kopi selama puasa Ramadhan 2024?

Baca Juga: Menu Takjil Berbuka Puasa ‘Torakur’ Oleh-oleh Khas Semarang. Beriku Cara Membuatnya

Tentu saja jawabannya boleh, tapi kamu harus meminumnya pada waktu yang tepat. Per harinya, manusia hanya disarankan mengonsumsi minuman mengandung kafein sebanyak 400 miligram, atau setara dengan 4-5 cangkir sehari.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, sehingga, jika kalian minum kopi secangkir per hari selama Ramadhan 2024 maka hal itu boleh-boleh saja. Selama Ramadhan 2024, kita disarankan mengonsumsi kopi setelah berbuka puasa, dan setelah makan besar.

Mengapa porsinya hanya secangkir saja, hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya kopi mengandung diuretic yang memicu tubuh mengeluarkan cairan seperti kencing, yang memicu dehidrasi.

Baca Juga: Ini Soal OSN Matematika Terbaru, Latihan Soal OSN SD MI dengan Kunci Jawaban Lolos Tk. Kabupaten 2024

Selanjutnya untuk porsinya pun cukup secangkir saja, dan kalian tidak disarankan minum kopi saat sahur. Hal ini kenapa tidak boleh, ini lebih demi kenyamanan lambung selama berpuasa.

Sebenarnya klopi juga dinilai membantu seseorang terjaga untuk beribadah di bulan Ramadhan 2024. Kopi juga dinilai mampu mencegah kantuk setelah makan besar usai berbuka puasa.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x