Hilang Satu Tumbuh Seribu, Eksistensi Pinjol Tak Terbendung

- 23 Mei 2024, 09:00 WIB
Pinjol tumbuh subur di negeri ini
Pinjol tumbuh subur di negeri ini /Dwi Widiyastuti/

Masyarakat perlu waspada dan selalu memantau pinjol yang benar-benar resmi.

Ini daftar pinjol resmi yang terdaftar dan berizin OJK pada Mei 2024

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Bertebaran di Berbagai Platform, Ini Referensi yang Bisa Dipercaya

Dilansir banjarnegaraku.com dari laman resmi OJK, inilah sebagian penyelenggara pinjol resmi berizin OJK yang berlaku saat ini sebagai berikut:

  1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
  3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
  4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek
  5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
  6. Toko Modal, PT Toko Modal MItra Usaha
  7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
  8. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
  9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
  10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
  11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
  12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
  13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
  15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
  16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
  17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
  18. Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna
  19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
  20. Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek

Demikian informasi terkait hilang satu tumbuh seribu, eksistensi pinjol tak terbendung.***

Halaman:

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: ojk.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah