BANJANEGARAKU.COM – Peminjaman uang apalagi di bank pasti harus ada BI Cheking. Itu ketentuan peminjaman tempo dulu. Benarkah sekarang hal tersebut tidak perlu?
Di zaman serba teknologi ternyata gadai rumah tidak perlu BI Cheking. Wah enak banget nih. Semua serba mudah.
Tanpa BI Cheking gadai sertifikat rumah bisa cair pinjaman yang diajukan. Tentu tidak semua lembaga bisa melakukan hal seperti ini.
Memang tidak semua lembaga multifinance melayani proses gadai sertifikat rumah tanpa BI Checking.
Namun, masih ada leasing yang menerima pengajuan tersebut.
Ada sejumlah lembaga pembiayaan yang menawarkan produk pinjaman dengan sistem agunan rumah.
Lembaga yang itu bisa berupa bank, koperasi, leasing, Pegadaian, serta masih banyak lagi yang lainnya.
Tidak semua lembaga memaparkan informasi secara lengkap mengenai produk yang mereka tawarkan.