UMK Banjarnegara Tahun 2023 Terendah di Jawa Tengah Meski Naik Rp138 Ribu

9 Desember 2022, 14:14 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /tangkapanlayarinstagram/@ganjar_pranowo

BANJARNEGARAKU.COM - UMK 35 Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah tahun 2023 resmi di tetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Penetapan besaran UMK dilakukan pada Rabu, 7 Desember 2022 dengan mengacu pada Peraturan Menteri ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022.

Dilansir dari laman pemerintah provinsi Jawa Tengah, dalam keputusan tersebut  Banjarnegara Kabupaten menjadi UMK terendah dengan besaran yakni Rp 1.958.169,69.

UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 naik Rp128,334 jika dibandingkan dengan UMK tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.819.835.

Baca Juga: Belajar Manajemen, Pengurus Takmir Masjid se Banjarnegara Ngangsu Kawruh ke Jogokariyan

Kenaikan UMK tertinggi yakni kota Semarang yakni dengan prosentase kenaikan 7,95 persen.

“Kota Semarang merupakan daerah dengan kenaikan UMK tertinggi yaitu menjadi Rp 3.060.350,57,” lanjutnya.

Pihaknya menambahkan, daerah dengan presentase kenaikan terendah adalah Kabupaten Kudus sebesar 6,4 persen.

"Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar Pranowo

Baca Juga: Souvenir Mewah Apa yang Disiapkan! Jelang Pernikahan Putra Jokowi Kali ini, Dari Vendor Ternama

Ditambahkan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

"Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja," tutur Ganjar Pranowo.

Adapun data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Bekali Generasi Muda di Era Revolusi Industri, Racana Soedirman Purwokerto Siap Berikan Gebrakan

Berikut ini daftar lengkap UMK 2023 Kabupaten dan kota di Jawa Tengah:

- Kabupaten Cilacap Rp 2,38 juta

- Kabupaten Banyumas Rp 2,12 juta

- Kabupaten Purbalingga Rp 2,13 juta

- Kabupaten Kebumen Rp 2,03 juta

- Kabupaten Purworejo Rp 2,04 juta

- Kabupaten Wonosobo Rp2, 08 juta

- Kabupaten Magelang Rp2,24 juta 

- Kabupaten Boyolali Rp2,15 juta

- Kabupaten Klaten Rp2,15 juta

- Kabupaten Sukoharjo Rp2,14 juta

Baca Juga: Dukung Program Caping Nanda, Baperlitbang Banjarnegara Salurkan Bantuan di Dua Desa

- Kabupaten Wonogiri Rp1,97 juta

- Kabupaten Karanganyar Rp2,2 juta

- Kabupaten Sragen Rp1,97 juta

- Kabupaten Grobogan Rp2,03 juta

- Kabupaten Blora Rp2,04 juta

- Kabupaten Rembang Rp2,01 juta

- Kabupaten Pati Rp2,1 juta

- Kabupaten Kudus Rp2,44 juta

- Kabupaten Jepara Rp2,27 juta

- Kabupaten Demak Rp2,68 juta

Baca Juga: Belajar Manajemen, Pengurus Takmir Masjid se Banjarnegara Ngangsu Kawruh ke Jogokariyan

- Kabupaten Semarang Rp2,48 juta

- Kabupaten Temanggung Rp2,03 juta

- Kabupaten Kendal Rp2,5 juta

- Kabupaten Batang Rp2,28 juta

- Kabupaten Pekalongan Rp2,5 juta

- Kabupaten Pemalang Rp2,08 juta

- Kabupaten Tegal Rp2,1 juta

- Kabupaten Brebes Rp2,02 juta

- Kabupaten Magelang Rp2,07 juta

Baca Juga: Bantu Penanganan Korban Gempa Cianjur, PMI Pemalang Terjunkan Relawan Trabas

- Kota Surakarta Rp2,17 juta 

- Kota Salatiga Rp2,28 juta

- Kota Semarang Rp3,06 juta

- Kota Pekalongan Rp2,3 juta

- Kota Tegal Rp2,14 juta 

- Kabupaten Banjarnegara Rp1,96 juta.***

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler