Jangan Cari Penjual Burjo dan Nasi Kucing di Jogja Jam 9 Malam

- 7 Februari 2022, 22:37 WIB
Ilustrasi Yogyakarta.* Jangan Cari Penjual Burjo Nasi Kucing di Jogja Jam 9 Malam Karena Pemberlakuan  PPKM Level 3.
Ilustrasi Yogyakarta.* Jangan Cari Penjual Burjo Nasi Kucing di Jogja Jam 9 Malam Karena Pemberlakuan PPKM Level 3. /Tangkapan layar Instagram.com/@yogyakarta

BANJARNEGARAKU - Bakalan susah mencari penjual bubur kacang ijo (burjo), nasi kucing, dan rames di Jogja di atas jam 9 malam.

Sebaiknya jika lapar di atas jam tersebut, ditahan hingga pagi hari.

Hal ini terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi level 3.

Baca Juga: Ada Rekomendasi Vaksinasi Covid-19 Empat Kali, Bentuk Proteksi Paparan Virus

Untuk diketahui pemerintah pusat resmi menaikkan PPKM untuk area Jabodetabek, Bandung Raya dan Yogyakarta.

Menteri Perekonomian Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah daerah aglomerasi beserta ketentutan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu" ujar Luhut dalam Konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Halaman 56, Manusia Akan, Apabila Waktunya Tidak Dipergunakan dengan Baik

Luhut menyampaikan saat ini Indonesia dalam posisi paling bawah dalam jumlah pertambahan kasus Covid-19 dibandingkan negara lain seperti Thailand, Jepang, dan Singapore.

Halaman:

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x