BANJARNEGARAKU - Bakalan susah mencari penjual bubur kacang ijo (burjo), nasi kucing, dan rames di Jogja di atas jam 9 malam.
Sebaiknya jika lapar di atas jam tersebut, ditahan hingga pagi hari.
Hal ini terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi level 3.
Baca Juga: Ada Rekomendasi Vaksinasi Covid-19 Empat Kali, Bentuk Proteksi Paparan Virus
Untuk diketahui pemerintah pusat resmi menaikkan PPKM untuk area Jabodetabek, Bandung Raya dan Yogyakarta.
Menteri Perekonomian Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah daerah aglomerasi beserta ketentutan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu" ujar Luhut dalam Konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 7 Februari 2022.
Luhut menyampaikan saat ini Indonesia dalam posisi paling bawah dalam jumlah pertambahan kasus Covid-19 dibandingkan negara lain seperti Thailand, Jepang, dan Singapore.