Hal ini pemberlakuan tersebut tertera mengenai warteg dan lapak jajan buka sampai jam 9 malam dengan pembatasan kuota pelanggan maksimal 60 persen dari biasanya.
Mengacu hasil laporan dinas kesehatan kabupaten/kota & Rs rujukan covid di DIY melalui akun Official Instagram Humas DIY @humasjogja pada Minggu, 6 Februari 2022 terdapat Penambahan 280 kasus positif yang terbagi di berbagai wilayah.
Baca Juga: Awas! Ada Nyi Blorong Jualan Gorengan sambil Nyanyi
Dianytaranya, Kota Yogyakarta 46 Kasus, Kabupaten Bantul 47 kasus, Kabupaten Kulon Progo : 24 kasus, Kabupaten Gunungkidul 10 kasus dan Kabupaten Sleman : 153 kasus.
Sementara itu, Bendi selaku pemilik Warung Mie Indonesia (Warmindo) atau dikenal Burjo sekitaran Jl Permadi, Umbulharjo mengeluhkan keputusan pemerintah yang mengambil secara sepihak.
Menurutnya, pemerintah lebih memastikan dulu dan memerhatikan pelaku usaha yang menjadi pondak masyarakat sebagai salah satu pendorong ekonomi.
Baca Juga: Warga Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan, Ini Kata Bupati Purbalingga Selengkapnya
"Kalau keputusan yang dilihat data kenaikan nya terus, pihak kaminya pasti ga selalu diperhatiin. hanya dibatasi doang sampai jam 9 malam doang" kata Bendi saat diwawancarai warta Berita DIY pada Senin, 7 Februari 2022.
Demikian berita tentang pemberlakuakn PPKM level 3 di Jogja.
Berita ini sebelumnya ditayangkan dengan judul Resmi Yogyakarta PPKM Level 3, Burjo dan Warteg Dibatasi hingga Pukul 9 Malam, di BeritaDIY.com.*** (Aziz Abdillah/BeritaDiy.com)