BANJARNEGARAKU.COM - Baru-baru ini mulai ramai terkait adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi kian menjadi sorotan. Pasalnya, saat ini banyak yang mengeluhkan bahwa UKT di kampus mengalami kenaikan yang membuatnya kian meroket mahalnya.
Hal tersebut langsung direspon oleh Komisi X DPR, yang memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan.
Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis, 16 Mei 2024.
"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 18 Mei 2024.
Setelah terbentuk nantinya, Panja Pembiayaan Pendidikan akan bekerja sekitar 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT tersebut. Panja Pembiayaan Pendidikan juga akan memanggil sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Resmi Dilantik! 90 Anggota PPK Purbalingga, KPU dan Bupati Tekankan Integritas dan Sinergi
Harus Ada Asas Keadilan
Ditambahkan Dede, pihaknya sempat menyinggung soal asas keadilan. Menurutnya, hal itu harus diterapkan dalam pembiayaan pendidikan. Mengingat, setiap warga negara berhak menerima akses pendidikan lewat kebijakan yang dilahirkan oleh negara.
"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan, baik di pendidikan dasar dan juga menengah," ujarnya.