Sambut Ramadhan 1443 Hijriyah, Ini yang Dilakukan Majelis Ulama Indonesia 'MUI' Jawa Tengah

- 24 Maret 2022, 05:55 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah, ditujukan kepada umat Islam di seluruh Provinsi Jawa Tengah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah, ditujukan kepada umat Islam di seluruh Provinsi Jawa Tengah /doc. MUI Jawa Tengah

BANJARNEGARAKU - Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah, ditujukan kepada umat Islam di seluruh Provinsi Jawa Tengah.

MUI Jateng mengajak umat Islam senantiasa meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi terjadinya perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah.

Ketua MUI Jawa Tengah KH. Ahmad Daroji mengatakan, Muhammdiyah sejak awal menentukan 1 Ramadhan jatuh pada 2 April 2022, di sisi lain pemerintah termasuk Nahdlatul Ulama kemungkinan besar menentukan awal puasa jatuh pada 3 April 2022.

Baca Juga: Sempat Membuat Resah, Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara, Berikut Kronologisnya

Hal tersebut ditegas Ketua Umum MUI Jawa tengah usai rapat merumuskan Taushiyah, Rabu (23/3/2022).

“Kita sering mengalami perbedaan dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal maupun Idul Adha, meski kali ini akan berbeda kembali namun kita semua tetap menjunjung tinggi semangat toleransi serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Tausiyah MUI Jawa Tengah nomor  01/DP-P.XIII/T/III/2022, tanggal 23 Maret 2022,   Tentang Pelaksanaan Ibadah di Masjid Selama Ramadhan 1443 Hijriyah, ditandatangani oleh Ketua bersama Ketua Komisi Fatwa dan Sekretris Komisi Fatwa.

Baca Juga: Banjir Sudah Seminggu, PMI Kabupaten Kebumen Masih Sibuk Distribusikan Logistik Untuk Korban

Ketua Komisi Fatwa Dr.KH Fadlolan Musyaffa Lc MA, MUI Jawa Tengah mengimbau kepada umat Islam untuk menyemarakkan Ramadhan dengan shalat tarawih, tadarus, itikaf dan ibadah lain sebagaimana keadaan ketika normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x