Sempat Membuat Resah, Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara, Berikut Kronologisnya

- 23 Maret 2022, 18:40 WIB
Polisi berhasil bekuk MAN, Pelaku begal payudara yang meresahkan warga
Polisi berhasil bekuk MAN, Pelaku begal payudara yang meresahkan warga /doc. Humas Polres Pekalongan

BANJARNEGARAKU - Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kec. Sragi Kab. Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial MAN (36 tahun).

Tersangka merupakan warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi perss di Mapolres Pekalongan Selasa 23 maret 2022.

Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan dan penuturan korbannya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Amalan Apasaja yang Bisa Dilakukan Umat Islam, Berikut Selengkapnya

“Kejadian terjadi pada hari Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB saat Korban berinisial QN (19 tahun) bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang kerumah di Desa Sumub kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Begal Desa Tengengwetan Kec. Siwalan Kab. Pekalongan,” ungkap Kapolres.

Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengeng wetan Korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B .

Baca Juga: Buka Musrenbang 2023, Plh Bupati Syamsudin: Kebersamaan Menentukan Arah Pembangunan

“Saat melintasi jalanan yang sepi, dimana kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara korban sebelah kanan lalu kabur dengan kecepatan tinggi,” imbuhnya.

Korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar,  Atas kejadian tersebut Korban melaporkan  kepihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x