BANJARNEGARAKU – Polda Jawa Tengah berjanji akan mengusut tuntas terkait penemuan minyak goreng kemasan oplosan dan tak berijin di Kabupaten Banjarnegara beberapa hari yang lalu.
Kasus tersebut saat ini masih berjalan, jajaran kepolisian memastikan semua yang terlibat akan diperiksa untuk memperdalam serta mengembangkan kemungkinan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy mengatakan, minyak kemasan tersebut tidak memiliki izin dari BPOM.
Baca Juga: Satu Orang di Banjarnegara Meninggal Dunia Tertimpa Pohon, Berikut Selengkapnya
“Praktis, masyarakat tidak mengetahui bahaya atau tidaknya jika dikonsumsi, karena tidak memiliki izin,” ujarnya.
Momen pelaku dalam melancarkan aksinya tergolong pas saat situasi saat ini, dimana kondisi minyak curah di Banjarnegara terjadi kekosongan selama dua pekan.
“Setelah ditindaklanjuti, fakta dilapangan ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku adalah jalur distribusi,” imbuhnya.
Baca Juga: Kue Lebaran yang Satu Ini Bikin Kangen, Kastangel Gurih Nikmat Ala Devina Hermawan
Lebih jauh dia menjelaskan, dari indikasi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa agen resmi yang ditunjuk untuk menyalurkan ke masyarakat.