Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Dapati Pungli, Ini Kata Wagub Taj Yasin Maimoen

- 1 Juni 2022, 16:07 WIB
Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Dapati Pungli, Ini Kata Wagub Taj Yasin Maimoen
Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Dapati Pungli, Ini Kata Wagub Taj Yasin Maimoen /

Perlindungan yang diberikan kepada pelapor, diharapkan Wagub akan membantu membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 1 Juni 2022, Ada Extraordinary You, Kurulus Osman 2 hingga Jatanras

Pihaknya pun mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk transparan memberikan informasi, jika layanan yang diberikan dikenakan tarif agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai (pakai) rekening,” tuturnya.

Baca Juga: Gadis 12 Tahun Disekap di Purbalingga, Hasil Visum Menunjukan Ini, Simak Selengkapnya

Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan.

Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial whatsapp di nomor 081225911456, sms di nomor 1193 dan email [email protected].

Baca Juga: Hendak Bepergian, Berikut Prakiraan Cuaca di Cilacap Hari Ini, Rabu 1 Juni 2022

Tetapi dia yakin, belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.

“Tapi saya yakin bahwa itu semua masih belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat di Jateng, khususnya di pedesaan. Ini penting. Mari kita fungsikan,” ajaknya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah