Pemkab Kebumen Akan Serahkan 598 SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II, Mulai 10 Juni 2022

- 8 Juni 2022, 21:52 WIB
Pemkab Kebumen Akan Serahkan 598 SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II, Mulai 10 Juni 2022
Pemkab Kebumen Akan Serahkan 598 SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II, Mulai 10 Juni 2022 /Evi Rovikoh/Teguh/Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU – Penyerahan 598 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II Kabupaten Kebumen Tahun 2022.

Menindaklanjuti surat edaran Nomor 005/86 Selasa, 7 Juni 2022 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia perihal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II tahun 2022.

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II dilaksanakan di Pendopo Kabumian Rumah Dinas Bupati Kebumen.

Baca Juga: Prediksi Soal PAS IPA Kelas 7 SMP MTs Materi Sel dan Ekosistem, Beserta Kunci Jawaban

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II Jumat, 10 Juni 2022 Pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.

Peserta Lulus Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahap II berjumlah 598 orang yang terdiri dari 464 guru Sekolah Dasar dan 134 orang guru Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga: TRMS Banjarnegara Tambah Koleksi Buaya Muara, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Adapun ketentuan bagi peserta yang akan menerima SK untuk mengenakan Baju warna Putih, Celana Panjang atau Rok Hitam, berdasi hitam (panjang untuk pria, kupu-kupu untuk wanita) bersepatu hitam dan kaos kaki hitam.

Bagi yang berjilbab, mengenakan kerudung warna Hitam, Tidak mewakilkan, Hadir 15 Menit sebelumnya untuk mengisi daftar hadir dan gladi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kebumenkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah