JSIT Banjarnegara Gelar Seminar Parenting Nasional, Respon Permasalahan Sosial

- 6 November 2022, 17:49 WIB
pakar parenting dari Surabaya Ani Christina dalam seminar parenting nasional bertema tuntas kemandirian dan tuntas seksualitas
pakar parenting dari Surabaya Ani Christina dalam seminar parenting nasional bertema tuntas kemandirian dan tuntas seksualitas /doc, JSIT Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Orang tua diminta untuk menuntaskan kemandirian anak agar tidak merampas hak anak untuk bisa berjuang dan mengatasi masalahnya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar parenting dari Surabaya Ani Christina dalam seminar parenting nasional bertema tuntas kemandirian dan tuntas seksualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 5 November 2022 bertempat di Ballroom Hotel Surya Yudha Park Banjarnegara diikuti oleh ratusan peserta.

Ani mengungkapkan, seorang anak harus dibatasi masa usianya kapan harus dibantu oleh orang tua dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam rangka membangun daya juang.

Baca Juga: Banjarnegara Sukses Sabet Kejuaraan Lomba MAPSI Tingkat Jawa Tengah, Berikut Daftar Juaranya

"Ada kasus yang saya tangani, anak usia 16 tahun mengalami penurunan IQ. Ternyata akar masalahnya ia terlalu dimanjakan orang tuanya," paparnya.

Sampai usia 16 tahun masih diantar orang tuanya ke kamar, maka penyembuhannya akan sangat sulit dan orang tua harus memandirikan anak sesuai usianya.

Menanggapi maraknya terkait maraknya LGBT dan juga pelecehan seksual anak, Ani melihat hal tersebut berakar dari orang tua yang tidak memerhatikan anak terkait seksualitas yang dialami.

"Banyak kasus anak TK yang saya tangani memainkan alat kelamin, dan rata-rata mereka tahu dari internet," tegasnya.

Baca Juga: Nikmati Siaran TV Digital Tanpa Membeli Set Top Box, Berikut Caranya

Pihaknya menjelaskan, orang tua harus tanggap terhadap hal-hal seperti itu dan bergerak esktra cepat agar anak kembali berjalan diatas rel yang benar.

Sementara itu, Ketua JSIT Banjarnegara Muhammad Al Akhyar mengatakan, seminar parenting nasional tersebut dalam rangka menyemarakkan Hari Guru Nasional, juga merespon fenomena sosial yang ada di Banjarnegara.

"Tahun 2021, ada 398 kasus permohonan dispensasi menikah di Pengadilan Agama Banjarnegara," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, selain itu kasus hamil di luar nikah, dan perceraian juga sangat tinggi, dalam satu tahun ada 4.900 kasus perceraian.

Baca Juga: Serulingmas Zoo Banjarnegara, Berikut Sejarah dan Asal Usul Selengkapnya

"Ini tentu mengkhawatirkan, dan kami melihat hal itu salah satu akar masalahnya adalah ketidaktuntasan kemandirian dan seksualitas," lanjutnya.

Pihaknya berharap melalui seminar tersebut harapannya dapat membekali orang tua dalam memperkokoh keluarga, terutama anaknya.

Salah satu peserta kegiatan ini Amin Nurohman mengaku acara ini sangat bermanfaat karena ia bisa tahu banyak tentang rentang usia ideal untuk memandirikan anak.

"Ternyata ada ilmunya, kapan anak harus bisa membuang sampah sendiri, bisa buang air sendiri sampai bisa mandi sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Kwarcab Banjarnegara Gelar Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang, Intip Yuk Kegiatannya

Pihaknya menegaskan jangan memanjakan anak sampai mereka dewasa, ternyata justru merampas hak mereka untuk bisa mandiri di masa depan.

"Mereka bisa repot sendiri kalau apa-apa tidak bisa," pungkas  Amin.

Ditambahkan, seminar parenting nasional tersebut juga dihadiri Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Zaenal Abidin.

Acara ini diikuti oleh sedikitnya 700 orang tua siswa dari Sekolah Islam Terpadu (SIT) di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya serta masyarakat umum.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor 45 Ton Tepung Mocaf dari Banjarnegara ke Turki

Perlu diketahui, Seminar Parenting Nasional tersebut merupakan rangkaian Hari Guru Nasional (HGN) JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah.

Adapun puncak HGN JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah akan digelar pada 26-27 November 2022 di Kabupaten Banjarnegara.*** 

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x