BANJARNEGARAKU.COM - Polrestabes Semarang mengamankan 2 kelompok remaja di tempat yang berbeda di kota Semarang pada Sabtu 28 Oktober 2023 dini hari. Diduga 2 kelompok itu akan melakukan tawuran.
Saat di temukan, sekelompok remaja diamankan dari lokasi penindakan di kawasan Tambak Dalam, Kecamatan Gayamsari dan sekelompok remaja lainnya di Jalan Kawi, Kecamatan Candisari.
Baca Juga: Resep Es Lumut Melon, Minuman Segar Saat Cuaca Panas
Diberitakan Antara bahwa Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto mengatakan para remaja itu terjaring oleh patroli Satuan Perintis Presisi.
Asep menjelaskan dalam penindakan di kawasan Tambak Dalam, petugas mengamankan enam remaja bersenjata tajam. Adapun di Jalan Kawi, petugas mengamankan 17 remaja yang membawa senjata tajam maupun tongkat pemukul golf.
23 remaja tersebut kemudian diangkut ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan proses hukum lebih lanjut. Ia mengatakan para pelaku tersebut rata-rata nekat tawuran untuk menunjukkan eksistensinya.
"Mereka membentuk kelompok geng untuk menunjukkan eksistensi, ada juga yang untuk konten," katanya seperti dikutip dari Antara.