PGRI Provinsi Jateng Tolak Hasil Kongres Luar Biasa di Surabaya, Berikut Alasannya

- 20 November 2023, 07:07 WIB
Pernyataan sikap PGRI Provinsi Jateng dan PGRI Kabupaten/Kota se Jateng yang ditandatangani Dr H Muhdi SH MHum dan Drs H Aris Munandar MPd selaku Ketua Pengurus PGRI Jateng sekaligus Pimpinan Rapat dan selaku Sekretaris Pengurus PGRI Jateng sekaligus sekretaris rapat di Semarang, 18 November 2023
Pernyataan sikap PGRI Provinsi Jateng dan PGRI Kabupaten/Kota se Jateng yang ditandatangani Dr H Muhdi SH MHum dan Drs H Aris Munandar MPd selaku Ketua Pengurus PGRI Jateng sekaligus Pimpinan Rapat dan selaku Sekretaris Pengurus PGRI Jateng sekaligus sekretaris rapat di Semarang, 18 November 2023 /Ali A/

c. Bila dipandang perlu oleh Pengurus Besar dan disetujui oleh konferensi kerja nasional. Lalu, sebut dia, pelaksanaan KLB yang dilaksanakan tanggal 3-4 November 2023 merupakan KLB ilegal, karena tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam AD/ART dan tidak mendapatkan izin dari pihak keamanan setempat.

Baca Juga: 15 Soal PAI Kelas 4 Bab 5 Sumatif, PAS, Penilaian Harian Kurikulum Merdeka beserta Kunci Jawaban

9 Oknum PB PGRI Diberhentikan

Prof Unifah menegaskan, ada sembilan oknum PB PGRI yang diberhentikan.

Pemberhentian itu didukung oleh 31 PB PGRI Provinsi berdasarkan keputusan PB PGRI No.101/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 27 Oktober 2023.

Mereka yang diberhentikan adalah:
1. Huzaifah Dadang
2. Achmad Wahyudi
3. Ali H Rahim
4. Bambang Sutrisno
5. Kartini
6. Mansur Arsyad
7. Qudrat Wisnu Aji
8. Sugandi
9. Ella Yulaelawati

Dia menambahkan, PB PGRI juga membekukan kepengurusan Provinsi PGRI Jawa Timur, Riau, dan Sumatera Utara.

"Dibekukan juga pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi, PGRI Kota Probolinggo, PGRI Kabupaten Sumenep, PGRI Kabupaten Pamekasan pada Provinsi Jawa Timur dan PGRI Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang memberikan dukungan tertulis atau pribadi-pribadi apabila di kemudian hari terbukti mendukung KLB ilegal di Surabaya," tandas Prof Unifah.

Baca Juga: Desa Wanadadi Banjarnegara Resmi Menjadi Desa Wisata, Ebiet G Ade Tampil di Kampung Halaman.

Demikian artikel tentang pernyataan sikap PGRI Provinsi Jateng dan PGRI Kabupaten/Kota se Jateng yang ditandatangani Dr H Muhdi SH MHum dan Drs H Aris Munandar MPd selaku Ketua Pengurus PGRI Jateng sekaligus Pimpinan Rapat dan selaku Sekretaris Pengurus PGRI Jateng sekaligus sekretaris rapat yang digelar di Semarang, 18 November 2023 yang menolak KLB di Surabaya Jatim 3-4 November 2023.*

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: PGRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x