Bersih, Sehat di Bulan Ramadhan, Apa Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 13 April 2022, 23:52 WIB
Ilustrasi sikat gigi. Ustadz Adi Hidayat saat menerangkan hukum menyikat gigi saat puasa.
Ilustrasi sikat gigi. Ustadz Adi Hidayat saat menerangkan hukum menyikat gigi saat puasa. /Pixabay.com/ Bru-nO

BANJARNEGARAKU - Budaya berbersih dan selalu sehat di bulan Ramadhan, lantas apa hukum menyikat gigi disaat berpuasa.

Bersih dan Sehat di bulan Ramadhan itu penting, karena selain memiliki nilai pahala juga kita dapat menjalankan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.

Sedangkan hukum menyikat gigi saat berpuasa akan diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat berikut ini.

Baca Juga: Jaga Keselamatan Pemudik, Dinhub Purbalingga Lakukan Hal Ini, Simak Selengkapnya

Dilansir Banjarnegaraku.com penjelasan Ustadz Adi Hidayat pada kanal YouTube info Singkat Official yang diunggah pada tanggal 31 Mei 2017 mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Menurut Ustadz Adi Hidayat jikalau memakai Siwak ketika berpuasa adalah termasuk amalan mustahab yaitu sangat dianjurkan.

Hal ini juga sesuai sabda Nabi yang menyampaikan bahwa 'kalaulah tidak memberatkan kepada umatku tentu aku akan perintahkan umatmu untuk setiap kali dia akan menunaikan sholat untuk bersiwak terlebih dahulu'.

Bersiwak sama artinya dengan sikat gigi. Jadi kayu itu bukan siwak namanya, kalau kayunya disebut dengan kayu Arok yang digunakan untuk bersiwak.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Banjarnegara, Satu Korban Meninggal Dunia Ditempat

"Maka bersiwak sama dengan sikat gigi jadi boleh itu sama saja, namun yang dianjurkan jangan gunakan pasta-pasta yang sekiranya bisa mengumpulkan ludah." Jelas Ustadz Adi Hidayat.

Sebab jika menyikat gigi menggunakan pasta gigi sehingga bisa mengumpulkan banyak ludah atau diduga sebagian bisa ikut tertelan maka hukumnya makruh.

Seperti misalnya kumur-kumur saat wudhu, kemudian saat situasi panas luar biasa, maka kumur-kumur diperbolehkan.

Menurut para ulama hadist mengatakan, bahwa amalan yang dianjurkan atau Mustajab saat puasa itu adalah menyikat gigi atau bersiwak.

Itulah hukum menyikat gigi saat berpuasa, jadi kebersihan mulut dan gigi itu dianjurkan, asalkan tidak ditelan.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x