BANJARNEGARAKU - Sebagai suatu ibadah sunnah ketika umat Islam memperingati hari raya Idul Adha, selanjutnya melaksanakan tradisi berkurban.
Sedangkan berkurban sebagai suatu ibadah, tentu memiliki pahala dan keutamaannya.
Sebagai wujud rasa kasih dan berbagi terhadap sesama ciptaan Allah SWT, daging kurban akan dibagi-bagikan pada masyarakat.
Baca Juga: Pj Bupati Banjarnegara: Saya Doakan Kelak Adik-adik Pramuka Ada yang Jadi Bupati Pimpin Banjarnegara
Lantas, kepada siapakah daging kurban akan dibagikan? Siapa sajakah yang berhak menerima?
Dikutip Banjarnegaraku.com dari video kanal YouTube Qultum TV yang diunggah pada tanggal 14 Juli 2021, inilah penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat bahwa kurban merupakan amalan yang berbeda dengan zakat.
Pada umumnya, zakat hanya dialokasikan untuk fakir miskin, seperti zakat maal, zakat fitri dan lainnya.
Baca Juga: Gandeng Kodim 0704 Banjarnegara, Liga Santri 2022 Siap Bergulir