BANJARNEGARAKU.COM - Menjalankan puasa Ramadhan bukan sekedar tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perilaku dan pikiran yang tidak baik.
Dan ibadah puasa pada hakikatnya merupakan sebuah bentuk pengendalian diri atau menahan diri dari keinginan duniawi.
Puasa adalah praktik yang dianjurkan dalam banyak agama, termasuk Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, dan Buddha. Meskipun praktik puasa mungkin berbeda antara agama dan budaya, tetapi pada intinya, semua agama mengajarkan pentingnya menahan diri dan mengendalikan keinginan duniawi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banjarnegara Senin 27 Maret 2023, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Potensi Turun Hujan
Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 25 Maret 2023, Apa Hukum Mengorek Telinga dan Mengupil Saat Puasa? Cek Penjelasannya Agar Tak Salah Kaprah.
Diketahui dalam Islam, puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban utama bagi umat Muslim dan merupakan bentuk pengendalian diri dan mengendalikan hawa nafsu.
Selama puasa, umat Muslim diharapkan menahan diri dari makan, minum, merokok, berhubungan seks, serta perilaku dan pikiran yang tidak baik seperti berkata bohong, ghibah, berkelahi, dan sebagainya.
Sedangkan Hukum Mengorek Telinga dan Mengupil Saat Puasa, simak berikut ini:
Pada dasarnya, mengorek telinga dan mengupil saat puasa tidak diharamkan dalam Islam, karena keduanya tidak membatalkan puasa secara langsung.