Cek! Apa Hukum Mengorek Telinga dan Mengupil Saat Berpuasa? Simak Penjelasan Berikut Ini...

- 27 Maret 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi Telinga. Cek! Apa Hukum Mengorek Telinga dan Mengupil Saat Berpuasa? Simak Penjelasan Berikut Ini...
Ilustrasi Telinga. Cek! Apa Hukum Mengorek Telinga dan Mengupil Saat Berpuasa? Simak Penjelasan Berikut Ini... /freepik.com/cookie_studio/Seva Levitsky

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa dalam Islam, yaitu:

1. Makan dan minum secara sengaja: Puasa batal jika seseorang sengaja makan atau minum selama waktu puasa, baik itu makanan atau minuman apa pun.

2. Berhubungan intim: Berhubungan intim juga dapat membatalkan puasa, bahkan jika seseorang tidak ejakulasi atau mencapai klimaks.

3. Haid: Bagi perempuan yang sedang mengalami menstruasi, maka puasa dianggap batal dan harus diqadha setelah masa haid selesai.

Baca Juga: Salah Fokus, KPK Nggak Pernah Dapat The Big Fish, Boyamin: Ke Depan, KPK Harus Lakukan Ini

4. Nifas: Bagi perempuan yang sedang dalam masa nifas (setelah melahirkan), puasa juga dianggap batal dan harus diqadha setelah masa nifas selesai.

5. Muntah secara sengaja: Jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang telah dimakannya, maka puasanya dianggap batal.

6. Makan atau minum karena lupa: Jika seseorang lupa sedang berpuasa dan sengaja makan atau minum, maka puasanya tetap dianggap batal.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Ada 4 Mitos yang Kerap Muncul, Apakah Itu? Cek Berikut Ini...

7. Mengeluarkan darah dengan sengaja: Jika seseorang mengeluarkan darah dengan sengaja, seperti karena pengobatan atau donor darah, maka puasanya dianggap batal.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x