Daging Kurban yang Disimpan di Kulkas Lebih dari 3 Hari Apakah Haram untuk Dimakan? Berikut Penjelasannya

- 29 Juni 2023, 08:00 WIB
Daging Kurban yang Disimpan di Kulkas Lebih dari 3 Hari Apakah Haram untuk Dimakan? Berikut Penjelasannya
Daging Kurban yang Disimpan di Kulkas Lebih dari 3 Hari Apakah Haram untuk Dimakan? Berikut Penjelasannya /Pexels @los Muertos Crew/

BANJARNEGARAKU.COM - Di Indonesia, Idul Adha dirayakan pada 28 dan 29 Juni 2023 berdasarkan versi Muhammadiyah dan pemerintah. Dan umat Islam di seluruh dunia juga merayakan Idul Adha 1444 Hijriah.

Selain ibadah haji ada juga momen yang ditunggu-tunggu masyarakat, yakni mereka akan mendapatkan jatah daging kurban dari masjid. Untuk perolehan jumlah daging yang diberikan kepada masyarakat pasti berbeda-beda, dan karena jumlahnya cukup banyak makaa kerap kali daging disimpan didalam kulkas.

Baca Juga: Jadwal Lebaran Haji versi Pemerintah atau Muhammadiyah, Idul Adha 2023 Tanggal Berapa?

Daging kurban yang disimpan di kulkas, ternyata sering ditemui kasus daging kurban disimpan selama lebih dari 3 hari bahkan sampai setahun. Lalu muncul pertanyaan, apakah daging yang disimpan lebih dari 3 hari nantinya haram atau tidakkah untuk dikonsumsi?

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 26 Juni 2023, Apakah Daging Kurban yang Disimpan Lebih dari 3 Hari Haram untuk Dimakan? Simak Penjelasannya.

Kekhawatiran tersebut muncul karena ada hadits yang berbunyi ‘Siapa di antara kalian berqurban, maka janganlah ada daging qurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga’ (HR Bukhari). Oleh karena itu, sejumlah pihak mulai mempermasalahkan dan mempertanyakannya.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Berikan Sosialisasi kepada Sukarelawan Penanggulangan Bencana, Ini Selengkapnya

Sedangkan dikutip dari laman resmi Kementeriag Agama (Kemenag), hadits tersebut hanya berlaku sementara dan kini sudah dihapus oleh Rasulullah SAW. Aturan tersebut muncul saat Madinah sedang mengalami masa paceklik, dan terjadi kelaparan. Adapun hadits yang mencabut larangan tersebut diriwayatkan oleh Bukhari.

“Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?” Maka beliau menjawab, ”(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x