Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.” (HR Bukhari)
Larangan tersebut juga tertulis dalam Hadits Riwayat Tirmizi yang berbunyi “Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.”
Dari kedua hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa menyimpan daging lebih dari tiga hari dan mengonsumsinya boleh dilakukan. Namun Anda tetap harus memperhatikan kualitas daging, apakah masih layak dikonsumsi atau tidak.
Cara Menyimpan Daging Kurban
Jika Anda mendapatkan daging kurban, jangan buru-buru dicuci. Hal itu karena akan membuat bau daging semakin keras, bahkan akan membuat daging semakin berair.
Baca Juga: Terapi Belerang di Kolam Susu, Selangkah dari Banjarnegara Tapi Masuk Wilayah Wonosobo
Potonglah daging kurban yang didapat sesuai dengan kebutuhan per porsi makanan atau resep. Hal itu memudahkan daging untuk disimpan di dalam wadah yang rapat dan aman untuk menyimpan daging.
Masukkan daging ke dalam rak daging terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam freezer. Cara ini dimaksudkan agar daging menyesuaikan suhu di dalam freezer sehingga tidak cepat rusak.