Wajib Tahu! Ibadah Bersedekah Hukumnya Haram, Simak Penjelasanya supaya tidak gagal paham

- 5 Oktober 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi foto:  orang bersedekah yang ternyata hukumnya Haram
Ilustrasi foto: orang bersedekah yang ternyata hukumnya Haram /wahyufajar/banjarnegaraku.com/

BANJARNEGARAKU.COM - Ibadah bagi umat Islam yang paling mudah adalah bersedekah, dimana ibadah tersebut Darat dilakukan setiap waktu kapanpun dalam setiap harinya. Baik bersedekah dengan harta, tenaga maupun pikiran.

 Baca Juga: Habib Ali Zaenal Abidin Assegaf Hadir pada Peringatan Maulid Nabi di MAJT Semarang, Apa yang Disampaikan?

Diketahui, Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Sedekah bisa dilakukan kapan dan dimanapun. Anjuran sedekah termaktub dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.

Baca Juga: 7 Metode Pembuka Pintu Rejeki, yang Nomor 4 yang Sering

Kendati demikian, tidak selamanya bersedekah hukumnya sunnah atau wajib. Ada beberapa jenis sedekah yang dinyatakan haram dalam Islam.

Sementara itu, Hukum sedekah yang mutlaknya sunnah atau wajib akan berubah menjadi haram jika orang yang bersedekah mengetahui bahwa orang yang akan menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x